Kontraktor Keruk Pasir di Desa Laipandak, Janji Buka Jalan Cuma Pepesan Kosong

Namun, alih-alih menyelesaikan janji, alat berat excavator yang sempat bekerja hanya dua minggu kemudian ditarik dengan alasan perbaikan, dan tak kembali lagi.
“Awalnya kami senang karena mereka tempatkan excavator di lokasi. Tapi dua minggu kemudian diangkut pulang, katanya rusak. Setelah itu hilang kabar,” tegas Gerardus.
Ironisnya, tahun ini PT Lima Bintang kembali mendapatkan proyek APBN lanjutan senilai Rp28 miliar, dan kembali mendekati pemerintah desa dengan dalih miskomunikasi dari tim sebelumnya.
“Tanggal 4 Mei sempat datang alat lagi, tapi hanya kerja tiga hari, lalu tanggal 19 sudah ditarik lagi,” ujar Gerardus. Ia menegaskan, pasir baru bisa diambil setelah janji lama dituntaskan dan dituangkan dalam perjanjian tertulis.
Upaya konfirmasi ke PT Lima Bintang via WhatsApp oleh wartawan sejak akhir Juni 2025 tak kunjung direspons.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu