get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Sindikat Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal di NTT, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Bisnis Haram Lewat WhatsApp Terungkap, Wanita di Kobar Jual Rekan Sendiri ke Pelanggan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:59 WIB
header img
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsSumba.id – Seorang perempuan berinisial YU (28) warga Kecamatan Kumai, Kalimantan Tengah, diringkus aparat Polres Kotawaringin Barat setelah diduga terlibat dalam praktik perdagangan manusia. Ia kedapatan menjual rekannya, UN (27), kepada pria hidung belang melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah hotel yang berlokasi di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, pada Jumat (30/5/2025).

“Petugas segera bergerak ke lokasi dan menemukan korban UN bersama seorang pria. Setelah dilakukan interogasi, korban mengaku dijual oleh YU seharga Rp400 ribu,” jelas Kapolres dalam keterangannya.

Berdasarkan pengakuan korban, YU memaksa dirinya untuk melayani pelanggan yang sebelumnya sudah dihubungi lewat WhatsApp. Polisi kemudian mengamankan pelaku YU dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone, empat tangkapan layar percakapan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka cukup rapi, namun bisa terendus berkat laporan cepat dari warga,” tambah AKBP Theodorus.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut