Operasi Pekat Turangga 2025: Polres Sumba Timur Sita 1.700 Liter Miras dan 19 Sajam

WAINGAPU, iNewsSumba.id– Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana kondusif, Polres Sumba Timur menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk “Pekat Turangga 2025” selama dua pekan penuh, sejak 15 hingga 29 Mei 2025. Operasi ini melibatkan 40 personel dan berhasil menyita ribuan liter minuman keras ilegal serta puluhan senjata tajam dari berbagai titik rawan.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu (28/5/2025) siang lalu menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat) seperti peredaran miras tradisional ilegal, kepemilikan senjata tajam, serta aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam, pasar, dan dermaga.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sumba Timur,” ujar Harimbawa.
Dari operasi intensif ini, Polres berhasil mengamankan 570 liter miras jenis Pinaraci, 1.155 liter miras Moke hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta 19 senjata tajam, yang terdiri dari 17 parang Sumba, satu pisau, dan satu sabit.
Selain menyisir lokasi penyulingan dan penjualan miras, aparat juga melakukan tes urine dan saliva terhadap pengunjung dan LC (Lady Companion) di tempat hiburan malam. Hasilnya, tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba.
Terhadap warga yang kedapatan membawa miras dan senjata tajam, polisi memberikan pembinaan, teguran, hingga meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Kapolres menegaskan bahwa langkah pengawasan dan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi Polres Sumba Timur dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari aksi premanisme.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu