get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Salah Gunakan Kewenangan, Bripka Roy Kadja Dihukum Patsus dan Tunda Pendidikan

Asusila dan Narkoba AKBP Fajar WLS, Memantik  Aliansi Aksi untuk Axi Kembali Suarakan Tuntutan

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:32 WIB
header img
Aliansi Aksi untuk Axi gelar konferensi Pers terkait dengan tuntutan kembali dibukanya penanganan dan pengungkapan kasus kematian Axi Rambu Kareri Toga - Foto : iNewsSumba.id

.Aliansi Aksi untuk Axi yang terdiri dari ragam elemen di antaranya Peruati, Sinode GKS Sumba, Sabana Sumba dan elemen lainnya itu merangkum tuntutannya  untuk ditegakkan keadilan yakni :

  1. Menuntut pertanggungjawaban kepolisian atas penanganan kasus yang tidak profesional, yang menyebabkan sulitnya mendapatkan alat bukti hukum bagi kasus ini. Ketidakprofesionalan ini terlihat dari:

    • Tidak diperiksanya saksi-saksi yang diajukan oleh aliansi, sementara saksi dari pihak lain diperiksa.

    • Minimnya rekaman CCTV yang dianalisis, hanya dua CCTV yang diperiksa, padahal ada CCTV dari Lindimara yang bisa dijadikan alat pembanding.

    • Tidak disertakannya alat bukti seperti tali, sidik jari, dan media yang diduga digunakan untuk melilit tali di shower.

    • Tidak didalaminya keterlibatan oknum polisi RK, yang kemudian mendapat sanksi militer, dalam kaitannya dengan kasus kematian korban.

  2. Mendesak penuntasan kasus memperkerjakan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh saudara kandung korban. Hingga kini, laporan tersebut masih dibiarkan tanpa tindak lanjut yang jelas.

  3. Menuntut hukuman seberat-beratnya bagi eks Kapolres Sumba Timur Fajar atas dugaan tindak kejahatan serius yang meliputi pelecehan, hubungan seksual tanpa persetujuan, perdagangan orang, perekaman dan penyebaran konten pornografi, serta penyalahgunaan narkoba.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut