get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Cabut Presidential Threshold: Langkah Besar Menuju Demokrasi Tanpa Batasan

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilkada Sumba Barat Daya 2024, Ratu-Angga Resmi Jadi Pemenang

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:18 WIB
header img
Paket Ratu-Angga dipastikan akan dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumba Barat Daya - Foto : istimewa

Mahkamah Konstitusi juga mempertimbangkan selisih suara antara pemohon dan pihak terkait yang mencapai 8.005 suara atau sekitar 5 persen. Berdasarkan peraturan yang berlaku, selisih suara yang cukup besar ini semakin menguatkan keputusan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan gugatan.

Dengan putusan ini, pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alpawan Rangga Kaka secara resmi dikukuhkan sebagai pemenang Pilkada Sumba Barat Daya 2024. Keputusan MK ini bersifat final dan mengakhiri segala polemik terkait hasil pemilihan di wilayah tersebut. Putusan itu sekaligus memastikan Ratu Ngadu Bonu Wulla, sebagai perempuan pertama yang menjadi Bupati di Pulau Sumba, NTT. 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut