Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Hasto dan Yasona, 2 Elite PDI Perjuangan yang Dicekal KPK ke Luar Negeri Terkait Harun Masiku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:51 WIB
  • author TIm iNews
Hasto dan Yasona, 2 Elite PDI Perjuangan yang Dicekal KPK ke Luar Negeri Terkait Harun Masiku
Hasto dan Yasoan, dua elite PDI Perjuangan yang dicekal keluar negeri - Foto : iNews

Selain itu, KPK juga mendalami informasi terkait peran Yasonna saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, khususnya terkait perjalanan Harun Masiku ke luar negeri.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang melibatkan tokoh politik di Indonesia. Upaya KPK untuk menegakkan hukum terus berjalan, meski menghadapi tantangan besar.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut