Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Sumba Timur Desak Cabut Izin CV Nakal, Skandal Pengiriman Kuda Terbongkar di Karantina Waingapu
Advertisement . Scroll to see content

Umbu Aldy Rihi dan Umbu Kahumbu Nggiku Hanya 31 Hari Jabat Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:04 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Umbu Aldy Rihi dan Umbu Kahumbu Nggiku Hanya 31 Hari Jabat Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD
Pjs Bupati Sumba Timur Ruth Diana Laiskodat, Umbu Aldy Rihi, Ketua DPRD dan Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil Ketua I DPRD Sumba Timur - Foto : Prokopim Sumba Timur

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Pelantikan 30 anggota DPRD Sumba Timur terpilih Senin (9/9/2024) lalu, sejalan dengan penetapan Umbu Aldy Rihi dan Umbu Kahumbu Nggiku sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara Lembaga yang bermascotkan burung kaka tua dan nuri bayan Sumba itu. Kamis (10/10/2024) siang tadi, dalam rapat paripurna jabatan keduanya berakhir.

Praktis Umbu Aldy Rihi dan Umbu Kahumbu Nggiku hanya menjabat Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Sumba Timur hanya kurang dari 31 hari. Namun demikian keduanya mendapatkan amanah sebagai Ketua dan Wakil Ketua 1 DPRD Sumba Timur.

Keduanya akan duduk di meja pimpinan bersama Ali Oemar Fadaq selaku Wakil Ketua 2, yang pada periode lalu menjabat sebagai Ketua DPRD itu.  

Penetapan ketiga pimpinan DPRD defenitif itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumba Timur dalam rangka Pengusulan Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di ruang sidang utama. Rapat juga dihadiri oleh Pjs Bupati Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat didampingi Sekda Umbu Ngadu Ndamu dan para asisten serta pimpinan perangkat daerah setempat.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut