Oktavianus Tamu Ama, Sekretaris DPRD Sumba Timur yang dkonfirmasi iNews.id, Kamis (10/10/2024) malam via ponselnya menyatakan penetapan pimpinan DPRD defenitif itu telah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di ketentuan atau aturan itu dinyatakan penetapan pimpinan DPRD defenitif paling lama 1 bulan 20 hari. Jadi penetapan ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandas Oktavianus.
Selanjutnya kata Oktavianus hasil sidang penetapan itu akan dibawa ke Kupang bersama Tim dari Bagian Pemerintahan Setda Sumba Timur dalam waktu dekat.
Sejumlah anggota DPRD Sumba Timur di kursi dan mejanya masing-masing - Foto : Prokopim Sumba Timur
“Paling lama minggu depan harus dibawa ke Kupang atau sebelum orientasi para anggota terpilih. Dibawa ke Kupang untuk mendapatkan SK dari Gubernur NTT,” timpal Oktavianus sembari menambahkan dijadwalkan pada tanggal 27 Oktober mendatang para anggota DPRD Sumba Timur terpilih akan berangkat ke Yogyakarta untuk orientasi.
Untuk diketahui Umbu Aldy Rihi merupakan politisi muda dari Partai Amanat Nasional, sedangkan Umbu Kahumbu Nggiku dan Ali Oemar Fadaq yang akan mendampinginya merupakan politisi senior dari Partai PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu