SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Umbu Lili Pekuwali-Yonathan Hani (Paket ULP-YH) menyatakan apresiasi yang tinggi pada kerja cepat Polres Sumba Timur yang merespon laporan terkait peristiwa kericuhan di Lambanapu pada Selasa (24/9/2024) lalu. Hal itu diungkapkan Aris Manja Palit, Ketua Tim Hukum Paket ULP dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (26/9/2024) siang lalu.
Diuraikan Aris Manja Palit, terduga pelaku pelemparan sudah dilaporkan ke Polres Sumba Timur, pada malam selepas kejadian. Pelaporan itu sebut dia disertai dengan sejumlah petunjuk dan bukti permulaan yang memadai.
“Setelah adanya peristiwa pelemparan itu, kami tim hukum langsung bergerak cepat untuk kumpulkan bukti permulaan dan membuat laporan Polisi. Dan dalam waktu sesingkat-singkatnya orang yang kami duga melakukannya sudah dinyatakan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Sumba Timur,” papar Aris Manja Palit.
“Ini suatu langkah yang begitu responsive dari teman-teman di Polres Sumba Timur untuk membuat kenyamanan, keamanan, kondusifnya pesta demokrasi di Sumba Timur,“ timpal Aris di Sekretariat Pemenangan Paket ULP-YH itu.
Lebih jauh Aris menjabarkan bahwa tidak hanya sampai pada penetapan dan penahanan satu orang tersangka saja, namun juga tentunya akan dikembangkan aparat penyidik Polres Sumba Timur.
“Akan ada pendalaman dan pengembangan terhadap semua orang yang terlibat dalam peristiwa itu. Bukti-bukti itu kami sudah serahkan, dimana mereka ada yang mengatur, ada yang membuat satu desain agar terjadinya satu peristiwa itu,” papar Aris Manja Palit yang saat itu juga didampingi Herman Hilungara alias Umbu Nai Meta, selaku Sekretaris Tim Pemenangan Paket ULP-YH.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya pada Polres Sumba Timur yang sudah merespon dengan cepat dan tegas laporan kuasa hukum kami terkait pelemaparan batu yang dialami oleh tim ULP-YH pada saat menghadiri pertemuan keluarga di Lambanapu,” timpal Herman.
Herman dalam kesempatan itu juga memberikan himbauan kepada para kader dan simpatisan, tim kerja dan pendukung Paket ULP-YH untuk tidak terpancing dan bisa menahan diri.
“Percayakan proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan upaya tim hukum,” pungkas Herman.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu