SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Menjadi 1 diantara 138 Kepala Desa (Kades) yang dikukuhkan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing untuk perpanjangan masa jabatan, Rabu (18/9/2024) siang lalu. Pengukuhan yang terlaksana di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Kota Waingapu itu ternyata meninggalkan kesan dan menggiring harapan positif bagi para Kades, salah satunya Umbu Nuku Hambaora, yang merupakan Kades Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu.
Umbu Nuku, demikian sosok yang pernah berkarier sebagai wartawan ini biasa disapa, pada iNews.id di kediaman kerabatnya di kota Waingapu, selepas seremonial pengukuhan perpanjangan masa jabatan itu mengatakan rasa syukur plus harapannya. Dikatakannya, putusan penambahan atau perpanjangan masa jabatan Kepala Desa melalui perubahan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 ke Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tanpa melakukan pemilihan, harus disikapi sebagai berkat sekaligus amanah untuk jalan tugas dnegan penuh dedikasi dan tanggung jawab pada Tuhan serta rakyat.
“Harus disyukuri berkat Tuhan karena segala sesuatu terjadi harus atas Restu-Nya. Perpanjangan masa jabatan ini, harus saya akui akan juga disertai dengan tantangan. Apalagi di Desa setiap habis pemilhan Kades akan tercipta jarak antara pendukung Calon Kades bahkan sampai tidak saling sapa. Ini penambahan tampa adanya pemilihan, tentu jadi tantangan sekaligus peluang waktu untuk kita semua di desa Kembali jalin silaturahmi untuk membangun desa dan masyarakat menuju ke arah yang lebih positif dalam berbagai bidang semampu kita,” papar Umbu Nuku.
Figur yang dilantik sebagai Kades Watumbelar sejak 19 Januari 2022 lalu itu lebih lanjut menguraikan, dirinya dan perangkat Desa lainnya punya sejumlah target yang perlu untuk dicapai. Peningkatan taraf kesehatan masyarakat juga menekan angka stunting, yang diamanatkan Bupati Khristofel dalam sambutan paska pengukuhan, disebut Umbu Nuku sejalan dengan tekadnya sejak awal saat maju dan terpilih menjadi satu diantara beberapa Kepala Desa termuda di Sumba Timur itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu