get app
inews
Aa Text
Read Next : Tikar Aspirasi Bersama ULP-YH ala SKUY, Ajang Serap Harapan dan Saran Generasi Muda Sumba Timur

30 Anggota DPRD Sumba Timur Dilantik, Umbu Aldi Rihi Jabat Ketua Sementara

Senin, 09 September 2024 | 23:54 WIB
header img
Pimpinan sementara DPRD Sumba Timur pose bersama ketua PN, Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD periode 2019-2024 - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Catur Bayu Sulistiyo, Senin (9/9/2024) siang lalu di Gedung DPRD setempat.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Sumba Timur terpilih untuk periode 2024-2029 itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur periode 2019-2024, Ali Oemar Fadaq. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Sumba Timur Khristofel Praing dan Wakil Bupati David Melo Wadu. Hadir pula sejumlah anggota Forkopimda, para tokoh agama, tokoh Pendidikan dan Tokoh Masyarakat.

Palu pimpinan atau Ketua DPRD Sumba Timur diamanatkan sementara pada tokoh muda, Umbu Aldi Rihi dari Partai Amanat Nasional. Sebagai Ketua sementara DPRD, dirinya akan didampingi oleh Umbu Kahumbu Nggiku sebagai Wakil Ketua yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu.

“Penugasan sebagai pimpinan sementara kepada kami, merupakan sebuah kehormatan dan tanggung jawab moral yang memerlukan dukungan rekan-rekan anggota DPRD dan seluruh Masyarakat Sumba Timur,” tandas Aldi Rihi.

Ditegaskan Aldi Rihi, sebagai anggota DPRD Sumba Timur yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, tentu harus siap mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Untuk jalankan tugas itu tentu perlu meminta penyertaan Tuhan untuk diberikan kekuatan dan kemampuan baginya dan seluruh anggota DPRD.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menguraikan, DPRD sebagai bagian Integral Pemerintah Daerah miliki fungsi Legislasi juga Budgeting dan Controlling atau pengawasan. Anggota DPRD,kata Bupati punya ikatan yang sangat kuat dengan partai politik. Namun demikian tetap yang harus dijunjung tinggi adalah kepentingan rakyat.


Pelantikan 30 anggota DPRD Sumba Timur periode 2024-2029 -Foto : iNewsSumba.id

 

“Yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempat menempatkan kepentingan public di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tandas Khristofel Praing.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut