get app
inews
Aa Read Next : Indonesia Merdeka 79 Tahun, Baru Bupati Khristofel yang Kunjungi Wilayah di Kecamatan Peberiwai ini

Duplikat Bendera Pusaka Resmi Diterima Bupati Sumba Timur dari BPIP RI

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:49 WIB
header img
Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menerima duplikat Bendera Pusaka dari BPIP di Jakarta. Turut mendampingi Umbu Jaya Meha, Kepala Badan Kesbangpol Sumba Timur dan Delgarias B. Tasman, anggota Paskibra dari SMA Katholik Andaluri-Foto kolase: istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id – Bupati Sumba Timur Khristofel Praing remsi menerima duplikat Bendera Pusaka pada Rabu (7/8/2024) di Jakarta Utara. Panji kebanggaan bangsa itu diterima dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) ayng simbolis diserahkan oleh Kepala BPIP RI,  Yudian Wahyudi.

Bupati Sumba Timur Khristofel Praing hadir dalam momen itu bersama Umbu Jaya Meha,  Kepala Badan Kesejahteraan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumba Timur. Usai menerima duplikat Bendera Pusaka itu, selanjutnya diserahkan pada Delgarias B. Tasman, seorang anggota Paskibra dari SMA Katholik Andaluri.

“Bendera yang diterima ini tentunya akan dijaga dengan baik dan selanjutnya akan dikibarkan pada momen pengibaran bendera pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 nanti di Waingapu,” tandas Khristofel selepas seremonial penyerahan dan penerimaan duplikat Bendera Pusaka itu.

Untuk diketahui, penyerahan duplikat bendera pusaka sendiri merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Yang mana mengamanatkan BPIP bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut