get app
inews
Aa Text
Read Next : Chris Widodo-Serena Francis Dibekali Ketua Sinode GMIT untuk Maju Sebagai Calon Walikota Kupang

Peristiwa Heboh Pengantin Wanita Aniaya Pendeta yang Viral Berakhir Damai

Minggu, 04 Agustus 2024 | 13:41 WIB
header img
Pendeta Martha Lomi masih bertoga putih sempat terlibat cekcok dengan seorang jemaatnya paska dipukulInsert : ST, pengantin wanita yang disebutkan aniaya pendeta. Kasus ini berkahir damai di Polres Kupang - Foto : Tangkapan Layar

KUPANG, iNewsSumba.id – Peristiwa  heboh plus videonya viral yang menampilkan suasana pertengkaran paska terjadinya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh ST pengantin wanita pada Pendeta yang akan memberkatinya berakhir damai. Pendeta  Martha Lomi yang bertugas Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Oelbubuk di Desa Nuatuas, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan polisi.

Kepastian perihal perdamaian kedua pihak itu diungkapkan oleh Kapolres Kupang AKBP AA Gede Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono. Perdamaian kedua pihak terjadi di ruang SPKT Polres Kupang, Jumat (2/8/2024) lalu.

Lewat pesan WhatsApp-nya, Minggu (4/8/2024) Iptu Yeni mengatakan ulah ST tidak dilaporkan Pendeta Martha Lomi. Permasalahan itu telah diselaikan secara kekeluargaan.

"Selamat pagi, untuk info bahwa korban tidak membuat laporan polisi dan telah diselesaikan secara kekeluargaan untuk informasi lebih lanjut kakak bisa hubungi Kasi Humas, terima kasih," jelas Iptu Yeni.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pendeta Martha Lomi ketiban apes akibat ulah seorang jemaatnya itu. Jumat (2/8/2024) kemarin. ST yang sejatinya hendak disahkan nikahnya bersama suaminya itu justru menganiaya Pendeta. Usai peristiwa itu, baik ST maupun Pendeta sempat terlibat cekcok dan kemudian terekam kamera ponsel.

Peristiwa yang terekam itu jadi video viral di dunia maya. Informasi lainnya yang diperoleh media ini menyebutkan, Pendeta Martha juga telah menuliskan testimoninya terkait peristiwa itu di akun Facebooknya. Dirinya menyatakan telah terjadinya mediasi oleh KMK dan pemberkatan nikah yang sebelumnya terjadwal pukul 10.00 WITA digeser ke pukul 16.00 WITA.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut