KUPANG, iNewsSumba.id – Peristiwa heboh plus videonya viral yang menampilkan suasana pertengkaran paska terjadinya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh ST pengantin wanita pada Pendeta yang akan memberkatinya berakhir damai. Pendeta Martha Lomi yang bertugas Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Oelbubuk di Desa Nuatuas, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan polisi.
Kepastian perihal perdamaian kedua pihak itu diungkapkan oleh Kapolres Kupang AKBP AA Gede Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono. Perdamaian kedua pihak terjadi di ruang SPKT Polres Kupang, Jumat (2/8/2024) lalu.
Lewat pesan WhatsApp-nya, Minggu (4/8/2024) Iptu Yeni mengatakan ulah ST tidak dilaporkan Pendeta Martha Lomi. Permasalahan itu telah diselaikan secara kekeluargaan.
"Selamat pagi, untuk info bahwa korban tidak membuat laporan polisi dan telah diselesaikan secara kekeluargaan untuk informasi lebih lanjut kakak bisa hubungi Kasi Humas, terima kasih," jelas Iptu Yeni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pendeta Martha Lomi ketiban apes akibat ulah seorang jemaatnya itu. Jumat (2/8/2024) kemarin. ST yang sejatinya hendak disahkan nikahnya bersama suaminya itu justru menganiaya Pendeta. Usai peristiwa itu, baik ST maupun Pendeta sempat terlibat cekcok dan kemudian terekam kamera ponsel.
Peristiwa yang terekam itu jadi video viral di dunia maya. Informasi lainnya yang diperoleh media ini menyebutkan, Pendeta Martha juga telah menuliskan testimoninya terkait peristiwa itu di akun Facebooknya. Dirinya menyatakan telah terjadinya mediasi oleh KMK dan pemberkatan nikah yang sebelumnya terjadwal pukul 10.00 WITA digeser ke pukul 16.00 WITA.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu