get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Pastikan akan Periksa Duet Kaesang dan Bobby Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Aksi KPK di Sumba Barat Daya, Penunggak Pajak ini Dapat Bonus Stiker dan Poster Belum Lunasi Pajak

Kamis, 25 Juli 2024 | 09:11 WIB
header img
Petugas dari Bapenda yang mendampingi Tim KPK melabeli sitker dan poster pada beberapa lokasi usaha yang menunggak pajak daerah di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) - Foto Kolase : istimewa

Nama-nama usaha dan yayasan yang beken ditelinga wisatawan dalam dan luar negeri yang disambangi KPK dan diberikan peringatan yakni  :

  1. Yayasan Sumba Hospitality

Lembaga ini ternyata tidak membayar pajak sejak tahun 2016. Padahal lembaga ini punya usaha hotel dan resto yang tentunya wajib untuk membayar pajak sesuai ketentuan. Kepada tim KPK dan pendampingnya, salah satu staf yayasan mengaku belum mengetahui permasalahan itu karena belum lama bekerja. Juga menjelaskan bahwa yayasn ini fokus pada pendidikan non formal bagi anak-anak asli Sumba.

Menanggapi informasi itu, Dian Patria menegaskan tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak, karena yayasan menjalankan usaha hotel dan restoran yang sudah pasti berkonsekwensi pajak daerah.

“Jangan kita berdiri dibalik kata yayasan. Bisa-bisa semua orang bisnis buat begitu. Saya takutnya nanti jadi tempat pencucian uang,” tegasnya.

  1. PT Jaya Anoegrah Sentosa (JAS)

Perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan jasa parkir kendaraan di Bandara Lede Kalumbang ini juga menunggak pembayaran pajak sejak April 2023. Hal mana tentu merugikan pemerintah daerah dari sisi pendapatan bersumber dari pajak daerah.

Tim dari Kabupaten SBD mengaui sudah beberapa kali memberikan himbauan secara persuasif namun tidak juga direspon positif perusahaan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut