Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Aksi KPK di Sumba Barat Daya, Penunggak Pajak ini Dapat Bonus Stiker dan Poster Belum Lunasi Pajak

Kamis, 25 Juli 2024 | 09:11 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Aksi KPK di Sumba Barat Daya, Penunggak Pajak ini Dapat Bonus Stiker dan Poster Belum Lunasi Pajak
Petugas dari Bapenda yang mendampingi Tim KPK melabeli sitker dan poster pada beberapa lokasi usaha yang menunggak pajak daerah di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) - Foto Kolase : istimewa

SUMBA BARAT DAYA, iNewsSumba.id – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK didampingi anggota timnya dalam beberapa hari terakhri beraksi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT. Sejumlah lokasi usaha disasar tim ini untuk memberikan peringatan tunggakan pajak kepada pemilik usaha.

Tidak hanya memberikan peringatan, tim juga melabeli dengan stiker dan poster lokasi usaha yang tunggak pajak daerah itu. Yang mengejutkan, para penunggak pajak itu justru dikenal punya prospek baik sejak didirikan, namun sayangnya lalai dalam menjalankan kewajibannya.

Informasi yang dirangkum dari sejumlah media massa terpercaya menyebutkan tim KPK turun bersama pimpinan dan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga Dinas Keuangan dan Aset Daerah SBD.

Beberapa tempat yang ‘digilir’  KPK untuk diberikan peringatan dan juga diberikan bonur stiker atau poster yang memuat informasi “Obyek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah” serta peringatan untuk segera melunasi guna menghindari upaya paksa itu mulai dari hotel, restoran bahkan yayasan.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut