Informasi dan dugaan yang menyebutkan bahwa Miras Moke itu sebagiannya masuk karena dibekingi dan bahkan milik dari oknum anggota Polres Sumba Timur ditanggapi diplomatis Maryana.
“Kita masih akan selidiki siapa pemiliknya. Kita dalami dulu, informasi yang menyatakan bahwa sebagiannya milik oknum anggota Polisi. Jika memang nanti terbukti tentu akan kita limpahkan ke Propam dan bukan kami di Narkoba yang menanganinya,” tegas Maryana.
Iptu Maryana, Kasat Narkoba Polres Sumba Timur (kemeja putih) bersama anggotanya di ruang barang bukti tempat 14 jerigen jumbo berisi Miras Moke diamankan - Foto : iNewsSumba.id/Dion. Umbu Ana Lodu
Untuk diketahui, pada Jumat (3/5/2024) malam lalu, sejumlah ibu pedagang asongan di areal pelabuhan Nusantra Waingapu, menahan dan menurunkan paksa ratusan liter Miras Moke yang dikemas dalam 14 jerigen jumbo, sesaat setelah turun dari Kapal Ferry KM Ranaka milik PT ASDP dari Aimere, Flores.
“Kita selama ini sudah tahu namun kita tahan-tahan saja. Tapi kali ini sudah keterlaluan, mana kami yang hanya cari seribu dua ribu dengan jual nasi bungkus dan jajan tidak diijinkan naik jualan ke Kapal. Tapi barang haram Miras Moke mereka muat dan kasih ijin. Petugas ASDP dan KP3 Laut diam saja,” ungkap Mama Nuraini diamini Mama Rafika, dua orang ibu pedagang asongan yang juga ikut dalam penahanan dan penurun paksa miras moke dari atas sebuah mobil yang turun dari Kapal Ferry.
Keduanya juga menduga kuat bahwa miras jenis Moke yang sering diangkut dengan KM Ranaka dari Aimere itu dibekingi oleh petugas ASDP. Tidak hanya itu, Miras Moke ratusan liter yang sering didatangkan dari Aimere, Flores itu juga dibekingi atau bahkan milik dari oknum aparat KP3 Laut dan Polres Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu