Data dan Fakta Bapak dan Anak di Sumba Timur Perkosa Gadis Kelas V SD
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/02/24/2cefa_bapak-dan-anak-pelaku-perkosaan.jpg)
SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Pencabulan dan pemerkosaan yang menimpa Mawar, sejak dirinya duduk di bangku kelas V SD di Kabupaten Sumba Timur, NTT, hingga kini masih terus jadi perhatian khalayak. Betapa tidak, korban sampai tidak lagi bisa mengingat berapa kali dirinya dirudapaksa oleh YN (54) dan YYTA (17) pasangan Bapak dan Anak.
Berikut sejumlah data dan fakta terkait peristiwa pilu yang menimpa gadis malang ini berdasarkan penjelasan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Umalulu, Ipda Rony Wirawansah Binsimin, pada iNews.id, Sabtu (24/2/2024) siang lalu :
Korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya, didatangi YK sekira pukul 04.00 WITA. Korban yang masih duduk di Kelas V SD itu dipaksa dan diancam untuk berhubungan badan. Korban kini telah berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas 9 SMP.
Isteri YK yang merupakan ibu dari YYTA jarang ada di rumah karena sering berjualan sirih dan pinang di Pasar Hanggaroru. Kondisi itu yang memudahkan para pelaku jalankan aksinya
Saking seringnya korban dipaksa bersetubuh, hingga membuatnya tidak lagi bisa mengingatnya berapa kali diperlakukan secara keji. Rumah dan kebun jadi lokasi tempat terlapor memaksa korban berhubungan badan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu