SUMBA BARAT DAYA, iNewsSumba.id – Dugaan kecurangan dan pelanggaran pelaksanaan Pemilu, Rabu (14/2/2024) lalu terus mengemuka dimasyarakat. Seperti halnya di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Sebuah video yang viral dan dibagikan warga menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan.
Video yang diperoleh media ini, Jumat (16/2/2024) kemarin menampilkan situasi di salah satu TPS yang berada di Desa Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur, pada saat pemungutan suara Rabu (14/2/2024) lalu. Dalam video yang berdurasi 3,1 menit itu, terdengar suara yang diduga perekam menjelaskan adanya seorang yang mencoblos untuk 6 orang pemilih.
Dalam video yang sama juga tidak menunjukkan adanya upaya pengawas maupun saksi mencegah aksi itu. Video inipun terus menjadi viral dan menjadi bahasan sejumlah pihak.
Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024) sore lalu mengaku telah mendapatkan dan mencermati video dimaksud. Hal itu ditegaskan oleh Yeremias Bayoraya Kewuan.
“Terkait kejadian yang viral di TPS 2 Desa Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur, memang kita sudah lakukan pleno. Dan beberapa alat bukti untuk memenuhi unsur formil dan materilnya telah dipenuhi,” tandas Yerimias.
Selanjutnya urai Yeremias, Bawaslu merekomendasikan ke KPU untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan juga pemberhentian KPPS.
“Kami meminta kepada KPU untuk melakukan PSU dan juga dari item satu itu berakibat pada pemberhentian pada KPPS karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dilakukan PSU,” jelasnya.
Yeremias Bayoraya Kewuan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT
Langkah pemberhentian KPPS juga direkomendasikan oleh Bawaslu Sumba Barat Daya. Hal itu karena ada dugaan keterlibatan penyelenggara, dan untuk menjamin pelaksanaan pemeriksaan tetap berjalan sementara PSU juga terlaksana dengan KPPS yang baru.
“Khusus untuk KPPS kami rekomendasikan ke KPU untuk diberhentikan. Karena diduga ada keterlibatan penyelenggara,” timpalnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu