“Karena penyitaan itu ada warga yang kemarin setelah dilakukan pengukuran terpaksa pakai tahan kayu yang dicat merah karena uang untuk pengadaan patok yang telah mereka kumpulkan masih dalam penyitaan aparat,” timpal Gerardus yang pernah menjadi wartawan sebelum dipercaya warga sebagai Kepala Desa Laipandak itu.
Sebelumnya Ketua BPD Laipandak, Stanislaus Ngguli Lidu yang menjadi nama pertama perwakilan warga Desa dan yang menandatangani surat klarifikasi dan pernyataan sikap itu membenarkan pemaparan dalam surat itu. Yang mana disebutkan bahwa sebelum dilakukan pengukuran, pemerintah Desa Laipandak telah melakukukan 2 kali sosialisasi kepada masyarakat (tanggal 3 Januari 2024 dan 4 Januari 2024 ) di dua tempat berbeda.
Kades Laipandak, Gerardus Nggau Behar lakukan penanaman Patok bersama warga dalam program GEMAPATAS selepas sebagai bagian dalam program PTSL - Foto Kolase : iNewsSumba.id
Dalam sosialisasi itulah, warga mengusulkan dan menyepakati diadakan sumbangan berupa biaya makan-minum sebesar Rp100 ribu/bidang, biaya pengadaan pilar sebesar Rp15 ribu/batang serta biaya pengadaan materai sebesar Rp15 ribu/lembar yang disetorkan ke panitia.
“Tapi saat itu juga disepakati untuk pengadaan patok atau pilar dan materai bisa disiapakn sendiri oleh warga tanap harus mengumpulkan dana untuk pengadaannya pada panitia,” tukas Stanislaus.
Untuk diketahui, surat klarifikasi dan pernyataan sikap itu juga ditembuskan BPD dan warga Desa Laipandak ke Kapolda NTT, Pers untuk dipublikasikan dan organisasi kemahasiswaan di Waingapu. Organisasi kemahasiswaan dimaksud yakni GMNI, GMKI dan PMKRI yang dimaksudkan untuk pendampingan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu