Tidak main-main, surat pernyataan ditandatangani di atas materai oleh caleg Kabupaten Bondowoso Dapil I bernomer urut 9 itu, untuk menjual salah satu ginjalnya. Penjualan itu dimaksudkan untuk biayai pemenangan dan kampanye ke masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena dirinya tidak memiliki biaya besar untuk duduk di kursi parlemen.
Keseriusan Erfin itu kini menjadi viral, karena juga disertai dengan mempublikasikan diri dan kontaknya untuk dihubungi oleh para pihak yang berminat. Langkah itupun sietujui oleh isteri dan anak-anaknya, apalagi Erfin meyakinkan bahwa langkah penjualan ginjal itu juga bentuk dari keseriusannya untuk rela mengabdi demi masyarakat.
"Ini keinginan dan tekad bulat untuk mengabdi ke masyarakat. Ginjal pun saya jual untuk membuktikan bahwa jiwa dan raga demi masyarakat," tegas Erfin Dewi Sudanto yang sebelumnya membuat APK berupa banner dan baliho dari tabungannya yang kian menipis itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu