get app
inews
Aa Read Next : Hilang Kendali Karena Pecah Ban Belakang, Angkudes Plat Merah Terbalik di KM 18 Sumba Timur

Curi Motor Revo, Ando Sang Residivis Curanmor Dibekuk Resmob Polres Sumba Timur

Minggu, 24 Desember 2023 | 10:50 WIB
header img
Ando bersama sepeda motor curian sesaat setelah diamankan di Sat Reskrim Polres Sumba Timur. Yang bersangkutan merupakan Residivis Curanmor - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Diduga kuat merupakan pelaku pencurian sepeda motor Revo hitam milik seorang warga jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, AKP alias Ando (21) dibekuk aparat dari Unit Resmob Polres Sumba Timur, NTT. Warga asal Kananggar, Kecamatan Paberiwai itu tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Jumat (22/12/2023) sore lalu mengungkapkan, Ando merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku sebutnya baru saja bebas pada awal tahun 2023 lalu dan jjustru di penghujung  tahun diduga melakukan tindak pidana serupa.

Dikatakan Helmi, aparat dari piket fungsi Sat Reskrim mendapatkan pengaduan peristiwa pencurian 1  Motor Revo, Selasa (19/12/2023) lalu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan pengumpulan informasi dan penyelidikan. Yang mana kemduian diperoleh info bahwa motor dimaksud ada di wilayah kilometer 3 Kelurahan Kambadjawa, Kota Waingapu.

“Saat aparat bergerak ke kosan itu benar adanya  motor itu bersama Ando. Namun dirinya mengaku diberikan oleh Roni seorang temannya dari wilayah Tabundung. Karena yang bersangkutan Residivis Curanmor aparat tetap dalami keterangan dan akhirnya dia mengaku sebagai pelaku pencurian sepeda motor dimaksud,” urai Helmi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut