get app
inews
Aa Read Next : Hilang Kendali Karena Pecah Ban Belakang, Angkudes Plat Merah Terbalik di KM 18 Sumba Timur

Empat Institusi di Sumba Timur di Demo Mahasiswa Prodi Hukum Unkriswina dan GMNI

Selasa, 21 November 2023 | 22:53 WIB
header img
Kolase aksi demoberbalut Pembelajaran Berbasis Kasus mahasiswa Pordi Hukum Unkriswina dan GMNI di Polres dan PN Waingapu, Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Seratusan mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) dan anggota GMNI Sumba Timur, Selasa (21/11/2023) pagi hingga siang hari lalu menggelar aksi demonstrasi. Adapun yang menjadi sasaran aksi ini yakni 4 insitusi di Kota Waingapu.

Para mahasiswa peserta aksi  mengambil titik kumpul di Lapangan Prailu, selanjutnya bergerak menuju Polres Sumba Timur. Selain membentangkan poster san sapanduk para peserta aksi juga berorasi secara bergantian di gerbang Polres. Mahasiswa Prodi Hukum dibawah arahan dan bimbingan Umbu Pajaru Lombu selaku dosen plus Ketua Prodi Hukum Unkriswina menyuarakan keprihatinan terhadap penegakan hukum yang dikritisi mereka tidak berkeadilan.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS didampingi sejumlah pejabat terasa Polres setempat menerima aksi demo dan pernyataan aspirasi itu dengan tangan terbuka dan menyatakan apresiasinya. Aksi kemudian bergeser dengan long march ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Waingapu, yang mana para peserta aksi juga diterima oleh Michael LYS Nugroho, selaku Ketua PN Waingapu dan jajarannya di depan gerbang. Di kedua institusi ini para pendemo berorasi dan memberikan pernyataan sikapnya.

Di bawah terik matahari para pendemo kemudian kembali melakukan long march ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Timur. Di lembaga penegak hukum itu, para  orator juga menyuarakan aspirasinya sementara peserta demo lainnya membentangkan poster dan spanduk. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur Victoris P. Purba didampingi Kasie. Pidsus Robi Wijaya dengan seksama menyimak aspirasi demonstran juga menerima pernyataan sikap yang diberikan oleh perwakilan koordinator dan penanggung jawab aksi.

Menanggapi aspirasi pendemo yang mengharapakan penegakan hukum yang berkeadilan hingga tidak melahirkan kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, Kajari Sumba Timur menegaskan pihaknya selalu berupaya maksimal menerapkan langkah- langkah penegakan hukum sesuai SOP dan Tupoksi Kejaksaan. Selain itu juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada para tersangka.

Selepas penyerahan pernyataan sikap di Kejari, para pendemo bergeser ke Gedung DPRD Sumba Timur untuk menyuarakan keprihatinan dan aspirasinya. Selain itu dalam orasinya mereka berharap para wakil rakyat juga melakukan langkah sesuai kewenangan yang dimiliki, untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Di lembaga para wakil rakyat itu, peserta aksi diterima oleh Ketua DPRD Ali Oemar Fadaq dan sejumlah anggota DPRD lainnya di pelataran depan gedung bermascot burung kakatua dan nuri bayan endemik Sumba itu.

Untuk diketahui diseluruh institusi yang disambangi guna menyuarakan aspirasinya, melalui para oratornya ditegaskan aksi mereka murni dan tanpa ada tunggangan kepnetingan perorangan ataupun kelompok. Selain itu aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk pembelajaran berbasis kasus. Sehingga kasus seperti persoalan korupsi yang dihadapi Dokter Lely Harakai, mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha dan Leonardus Njurumana, Direktur CV Bumi Marapu dalam item pekerjaan pengadaan jasa kebersihan, juga proses hukum yang menjerat Tomi Umbu Pura, anggota DPRD Sumba Timur aktif hanya sebagai contoh kasus untuk dicermati secara kritis oleh para mahasiswa Prodi Hukum.


Kolase aksi demo mahasiswa Prodi Hukum Unkriswina dan GMNI di Kejaksaan Negeri Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id

 

Dalam aksinya ke-4 institusi itu, para mahasiswa Prodi Hukum Unkriswina dan GMNI Sumba Timur membacakan dan menyerahkan pernyataan sikapnya yang terdiri dari beberapa poin yakni, mendukung penegakan hukum yang berkeadilan pada masyarakat,  mengecam tindakan korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Selain itu mengecam penegakan Hukum yang tidak berkeadilan dan tidak manusiawi pada masyarakat, juga meminta penegak Hukum untuk melakukan tugasnya berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan mengecam penegakan hukum yang menyimpang dari ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di NKRI.

  

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut