SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id -Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (FMPPH) gelar demontrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur. Massa demo tiba di depan gerbang Kejari Sumba Timur, Kamis (16/11/2023) sekira pukul 11.15 WITA. Dengan menumpangi kendaraan bermotor roda dua dan empat, seratusan massa membawa aneka spanduk yang menyuarakan penegakan keadilan juga seruan untuk mencopot Kajari Sumba Timur, Victoris P. Purba.
Massa melalui oratornya menpertanyakan penegakan hukum berupa penetapan tersangka dan penahanan pada Dokter Lely Harakai, mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha (URM) dan Leonard Ndjurumana, Direktur CV. Bumi Marapu. Keduanya jadi tersangka dan ditahan Kejari Sumba Timur terkait dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan yang dianggarkan oleh BLUD RSUD URM tahu 2020/2021.
"Penetapan tersangka dan penahanan Dokter Lely dan saudara Leonard tidak berdasarkan bukti formil karena hanya berdasar hasil audit inspektorat bukan BPKP dan BPK yang punya kewenangan menetapkan kerugian negara," tandas Andreas Ninggeding, korlap dan orator.
Selain itu Andreas dibarengi teriakan massa demo mempertanyakan PPK yang justru aman- aman saja dan tidak ikut diproses hukum apalgi ditetpkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pihak Kejari Sumba Timur akhirnya menerima 6 orang perwakilan. Mereka dipertemukan dengan Abdul Haris, Kasie Intel Kejari karena Kajari sedang jalankan tugas di Kota Kupang. Pertemuan antara kedua pihak terpantau berjalan dengan kondusif.
Sebagian peserta aksi demo dengan aneka poster di depan gerbang Kejaksaan Negeri Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id
Tak hanya menggelar aksi ke Kejari Sumba Timur, massa juga bergerak dan menggelar aksi ke Inspektorat serta DPRD setempat. Aksi demo yang berlangsung damai itu sebelumnya berkumpul lalu bergerak dari kediaman Leonard Njurumana di bilangan Payeti, Kecamatan Kambera, dikawal oleh aparat dibawah komando langsung Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu