get app
inews
Aa Text
Read Next : Paus Sperma yang Terdampar di Pesisir Pantai Sumba Ludes Dibakar

Waduh, Anggota DPRD di Sumba Timur Ternyata Banyak yang Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 02 November 2023 | 18:33 WIB
header img
Umbu Maramba Hawu, Tokoh adat Sumba Timur berikan himbauaan ada para tokoh publik untuk sadar pajak ranmor didampingi Oktovianus Mare, Kepala UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id

“Terima kasih pada saudara dan saudari yang sudah bayar pajak. Bagi yang belum bisa sudah membayar tunggakan, apalagi kini ada Peraturan Gubernur Nomor 56 tahun 2023 tentang keringanan pajak kendaraan bermotor atau dikenal dengan amnesti pajak kendaraan bermotor. Keringanan itu meliputi pembebasan seluruh denda, bea balik nama kendaraan kedua dan seterusnya dan disertai dengan pemberian diskon 25 persen dari pajak khusus kendaraan yang mutasi dari luar wilayah NTT yang ada di Sumba Timur,” urai Okto.   

Sebelumnya, Umbu Maramba Hawu, tokoh adat masyarakat Sumba Timur saat membayar pajak ranmornya  beberapa hari lalu di Samsat setempat juga memberikan himbauan sadar pajak pada masyarakat umum terkhususnya para pejabat dan tokoh pemerintahan.

“Sadar sudah kita untuk membayar pajak kendaraaan. Begitu juga ini pejabat yang belum bayar pajak, mari sudah kita sadar, jangan masyarakat yang sadar sedangkan kita tidak menyadari pajak,” himbau Umbu Maramba Hawu.

Tidak hanya itu, sosok yang pernah terlibat intrik dengan Viktor B. Laiskodat, mantan Gubernur NTT itu juga  menegaskan, hasil pembayaran pajak oleh masyarakat, oknum pejabat pemerintah semuanya akan bermanfaat bagi pembangunan daerah Sumba Timur.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut