“Berawal dari adanya info bahwa ada aktifitas perjudian berupa permainan Roulette, Bola guling, dadu goyang atau krobok kartu 3 daun. Dilakukan secara sembunyi – sembunyi di sela – sela istirahat malam saat event perlombaan pacuan kuda,” imbuh Juan Pablo.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat dengan saling berkoordinasi dan kemudian dilakukan penggrebekan. Saat tiba di lokasi aktifitas judi sedang ramai namun bandar satu dengan lainnya terpisah dengan jarak yang cukup jauh.
“Keterbatasan personillah yang membuat petugas sedikit kewalahan mengamankan dan membekuk para bandar lainnya. Sehingga yang didapat hanya 2 bandar jenis permainan dadu goyang, lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas,” papar Pablo.
Aparat gabungan saat melakukan aksi penggerebekan judi di lokasi pacuan kuda Halikir, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT - Foto : iNewsSumba.id
Untuk diketahui pacuan kuda yang dilaksanakan di Halikir itu berlabel Palapang Njara Sahabat Stefano. Even ini disebut-sebut pelaksanaannya disponsori oleh Stevano Rizky Adranacus. Yang bersangkutan merupakan calon legislatif untuk DPR – RI dari PDI Perjuangan. Sejatinya even ini dijadikan ajang untuk pelestarian budaya juga untuk meningkatkan perputaran ekonomi terkhususnya dalam menaikan harga jual kuda. Namun oleh sejumlah oknum diambil kesempatan yang justru berdampak pada proses hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu