SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penyidik Polres Sumba Timur berhasil menemukan 3 dari 4 Dosing Pump (pompa air) jumbo yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh PT Muria Sumba Manis (MSM) sejak 15 Maret 2023 lalu. Barang itu ditemukan di sebuah rumah panggung di wilayah Desa Watupuda Rabu (26/7/2023).
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, Sabtu (29/7/2023) siang tadi menyatakan Tim Buser dalam penelusurannya mendapatkan informasi perihal lokasi penyimpanan pompa air milik PT MSM itu. Yang mana kemudian ditindaklanjuti dengan gerakan cepat aparat menuju lokasi yang berada di Desa Watupuda tepatnya di rumah UTR.
“Di rumah UTR kemudian didapatkan barang bukti berupa 3 unit mesin pompa air milik PT MSM yang kemudian diamankan bersama UTR ke Polres Sumba Timur. Yang bersangkutan telah pula diambil keterangannya terkait Tindak Pidana Pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP,” jelas Jumpatua.
Walaupun demikian, lanjut Jumpatua, hingga kini UTR masih berstatus saksi. Dan aparat masih akan terus lakukan penyelidikan dan kembangkan penyelidikan.
“Saudara UTR masih berstatus sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang. Tim Buser masih melanjutkan kegiatan penyelidikan untuk menangkap aktor utama tindak pidana pencurian tersebut dan mencari barang bukti lainnya,” tegas Jumpatua sembari menambahkan sejumlah nama telah dikantongi aparat dan terindikasi kuat ikut terlibat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu