KUPANG,iNewsSumba.id - Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas Polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi operasi “Patuh Turangga 2023” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023, secara serentak di seluruh indonesia. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan tertib berlalulintas warga, juga bisa menekan angka kematian akibat laka lantas yang mencapai 406 pada tahun 2022 lalu.
Sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Turangga 2023, Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan anggota Polisi Militer, Ditlantas dan Dinas Perhubungan saat pelaksanaan apel gelar pasukan di lapangan Ricky Sitohang Mapolda NTT, Senin (10/7/23).
Operasi patuh ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis di dukung penegakkan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolda NTT mengatakan bahwa Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri dalam bingkai Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” tandas Kapolda NTT.
Dikatakan Asadoma, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Keselamatan dalam berlalu lintas sebut Asadoma, memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
“Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2022 sebanyak 1.326 kejadian, dengan korban meninggal dunia 406 orang, luka berat 488 orang, luka ringan 1.488 orang. Dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 135 kejadian atau naik 11 persen. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sejumlah 26.046 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 sejumlah 16.711 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 9.335 pelanggaran atau naik 55 persen,” paparnya.
Oleh karena itu sasaran Operasi Patuh Turangga 2023 ini menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas.
“Diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap” harapnya.
Kepada seluruh jajaran, Kapolda NTT menekankan bahwa selama pelaksanaan operasi agar melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
“Lakukan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial. Lakukan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta hindari tindakan kontraproduktif yang dapat rusak citra Polri,” pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu