get app
inews
Aa Read Next : Perkosa Anak Angkat Berulang Kali, Pria 64 Tahun di Sumba Timur ini Dibekuk Aparat Polsek Lewa

Curi 5 Ekor Kuda di Kahali, Tim Gabungan Polres Sumba Timur Tangkap Residivis Curnak

Minggu, 18 Juni 2023 | 22:45 WIB
header img
Rimbang, Residivis Curnak di Sumba Timur beberapa saat pasca ditangkap dan hendak dibawa ke Rutan Polsek Lewa. Turut pula diamankan sebatang tombak sebagai barang bukti - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur dan personil Polsek Lewa berhasil menangkap Rimbang. Residivis Curnak ( Pencuri Ternak) ini merupakan warga Kecamatan Katala Hamu Lingu (Kahali) diduga kuat melakukan aksinya bersama kelompoknya pada 30 Mei 2023 lalu.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Muhamad Andy Fayet, Minggu (18/6/2023) melalui gawainya menjelaskan Rimbang diduga kuat melakukan curnak Kuda milik Dominggus K Pangga. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Lewa pada Senin (12/6/2023).

“Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar jam 07.00 WITA lalu bertempat di padang penggembalaan hewan Paulangga, Desa Kombapari, Kecamatan Kahali, 5 ekor ternak kuda korban dicuri pelaku dan kawanannya,” jelas Andy Fayet didampingi Kanit Reskrim Polsek Lewa Aipda Juan Pablo sembari membenarkan Rimbang merupakan Residivis Curnak.

Dikatakan Andy Fayet, korban mengetahui jumlah ternak kudanya berkurang karena 5 ekor kudanya tidak lagi ada bersama kawanannya. Upaya pencarian telah dilakukan bersama keluarga korban. Hasilnya 3 ekor ditemukan di desa tetangga namun 2 ekor lainnya tidak.

 

“Korban saat mencari mendapatkan informasi warga lainnya yang melihat adanya 5 ekor kuda yang ditunggani Rimbang dan kelompoknya. Karena melihat warga mengetahui gelagat mencurigakan mereka, kawanan itu lalu kabur dengan hanya menunggangi 2 ekor kuda dan meninggalkan kuda lainnya. Dimana 1 diantara kuda itu ada yang terikat dengan tali nilon,” papar Andy Fayet.

Penelusuran aparat akhirnya berbuah, Rimbang berhasil dibekuk aparat tanpa perlawanan berarti, Jumat (16/6/2023) lalu. Residivis curnak itu ditangkap di sebuah pondok persawahan Marawatu Desa Kombapari. Turut pula diamankan aparat satu batang tombak khas Sumba yang diduga kuat digunakanya sebagai senjata plus menggiring ternak kuda. Namun sayangnya 2 ekor kuda hingga kini belum juga ditemukan bersama rekannya yang juga masih terus jadi buruan aparat.

“Rimbang bersama barang bukti telah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Lewa. Kita masih akan terus lakungan pendalaman dan pengembangan,” pungkas Juan Pablo diaminkan Andy Fayet.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut