“Korban saat mencari mendapatkan informasi warga lainnya yang melihat adanya 5 ekor kuda yang ditunggani Rimbang dan kelompoknya. Karena melihat warga mengetahui gelagat mencurigakan mereka, kawanan itu lalu kabur dengan hanya menunggangi 2 ekor kuda dan meninggalkan kuda lainnya. Dimana 1 diantara kuda itu ada yang terikat dengan tali nilon,” papar Andy Fayet.
Penelusuran aparat akhirnya berbuah, Rimbang berhasil dibekuk aparat tanpa perlawanan berarti, Jumat (16/6/2023) lalu. Residivis curnak itu ditangkap di sebuah pondok persawahan Marawatu Desa Kombapari. Turut pula diamankan aparat satu batang tombak khas Sumba yang diduga kuat digunakanya sebagai senjata plus menggiring ternak kuda. Namun sayangnya 2 ekor kuda hingga kini belum juga ditemukan bersama rekannya yang juga masih terus jadi buruan aparat.
“Rimbang bersama barang bukti telah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Lewa. Kita masih akan terus lakungan pendalaman dan pengembangan,” pungkas Juan Pablo diaminkan Andy Fayet.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu