Juan lebih lanjut menjelaskan bahwa Yunus juga merupakan DPO kasus serupa pada tahun 2022 di wilayah hukum Polsek Tabundung.
Dari Enos petugas memperoleh informasi tempat Yunus dan sapi itu disembunyikan. Aparat, kata Juan selanjutnya meluncur ke lokasi namun sapi dimaksud tidak ditemukan. Demikian pula dengan Yunus. Kuat dugaan tertangkapnya Enos telah sampai ke telinga Yunus.
Enos, pencuri sapi yang meminta uang tebusan kepada korbnnya beberapa saat paska diciduk aparat gabungan Polres Sumba Timur di kediamannya - Foto : iNewsSumba.id
“Jadi sapinya telah dipindahkan dan Yunus tidak lagi ada di tempat persembunyiannnya. Karena itu kami lakukan langkah – langkah yakni terus melakukan pencarian dan memperkuat komunikasi dengan warga secara intens selain itu kami menutup semua akses lalu lintas hewan ternak di wilayah hukum Polsek Lewa juga Polsek lainnya,” pungkas Juan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu