SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur memastikan proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus berlanjut. Hal itu diungkapkan Kapolres setempat, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Jumpatua Simanjorang.
“Yang pasti proses hukum berlanjut, tidak kita diamkan. Bahkan kami akan libatkan BPH Migas untuk mendalami kasus ini,” tandas Jumpatua pada iNewsSumba.id ketika ditemui di Mapolres setempat beberapa hari lalu tidak jauh dari lokaso barang bukti yang diamankan.
Dikatakan Jumpatua, momen lebaran lalu yang menjadikan proses itu dihentikan sementara karena libur. Hal mana kemudian kata dia pihak BPH Migas mengirimkan surat atau informasi balik bahwasanya permohonan penyidik akan disikapi selepas libur.
“Kami sudah dapatkan jawaban bahwa BPH Migas akan memberikan keternagan selaku ahli selepas libur lebaran, jadi kita lagi menunggu dan tentu tetap akan kami tanyakan nanti,” tegas Jumpatua sembari menambahakn keterlibatan BPH Migas di Jakarta adalah selaku ahli untuk memastikan bahwa barang bukti yang diamankan adalah benar BBM jenis minyak tanah subsidi berikut perihal peruntukannya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu