get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan Hari Kemenkumham, Lapas Waikabubak Gelar Tasyakuran dan Panen Raya Brokoli

Warga Binaan Pemasyarakatan Waikabubak jadi Narasumber Pelatihan Kerajinan

Selasa, 28 Maret 2023 | 22:55 WIB
header img
Warga Binaan Pemasyarakatan jadi instruktur pelatihan kerajinan bambu yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumba Barat - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA BARAT, iNewsSumba.id – Langka terjadi karena jarang jadi kelaziman, Selasa (28/3/2023) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak dipercayakan menjadi narasumber dari kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Barat. Betapa tidak, sosok – sosok yang dikenal kuas sebagai narapidana itu justru berbagi ilmu positifnya dalam hal Pelatihan Keterampilan Kerajinan Bambu Dalam Bidang Usaha Ekonomi Produktif Tahun Anggaran 2023.

Yang makin menarik, kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Kapal KM 6 “Janji Bui” selama 5 (lima hari). Lokasi yang juga menjadi hasil karya monumental para WBP itu diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari beberapa desa di Sumba Barat.

Bupati Sumba Barat Yohanis Dade membuka kegiatan itu dan memberikan apresiasi serta menyatakan harapannya.

“Saya berharap Kepala Dinas lain dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk memberikan nilai positif dan hasil pelatihannya bisa kita kembangkan. Sehingga nantinya hasil-hasil dari kegiatan ini juga dapat dipromosikan kepada wisatawan dari luar daerah maupun luar negeri, ” tandas Yohanis Dade.

Apresiasi spontan diungkapkan Bupati Sumba Barat terkait pembangunan dan beroperasinya Cafe Kapal KM 6 “Janji Bui” ini sebagai salah satu sarana pembinaan warga binaan Lapas Waikabubak.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut