Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SJB: Kalau Gugatan Amran Dikabulkan, Media di Indonesia Bisa Mati Satu per Satu
Advertisement . Scroll to see content

Tagar Eliezer Adalah Kita Serta Karangan Bunga Jejali PN jelang Vonis Bharada E

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:17 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Tagar Eliezer Adalah Kita Serta Karangan Bunga Jejali PN jelang Vonis Bharada E
Salah satu karangan bunga dukungan untuk Bharada E jelang sidang vonis di PN Jakarta Selatan - Foto : MPI
Jelang Vonis Bharada E dibanjiri dukungan warga -  Foto: iNews.id
 

Sekedar mengingatkan, Bharada E sebelumnya dituntut JPU 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Para tersangka lainnya telah jalani sidang putusan dimana Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara serta Ricky Rizal 13 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Karangan Bunga Dukungan Padati PN Jaksel jelang Vonis Richard Eliezer, Bertuliskan Save Bharada E "

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut