get app
inews
Aa Read Next : Tagar Eliezer Adalah Kita Serta Karangan Bunga Jejali PN jelang Vonis Bharada E

Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Dipastikan Terbuka untuk Umum, PN Jaksel Siapkan Layar Monitor

Senin, 10 Oktober 2022 | 21:39 WIB
header img
Sidang dnegan terdakwa Ferdy Sambo dipastikan dielar terbuka untuk umum - Foto : ANTARA

JAKARTA, iNewsSumba.id Proses hukum terkait tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat akan terus bergulir. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi tempat terdakwa Ferdy Sambo akan di sidangkan. Proses persidangan juga dipastikan teerbuka untuk umum.

"Sidangnya akan terbuka umum, tapi karena ruangan tidak terlalu besar di selasar disediakan monitor agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," jelas Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli, Senin (10/10/2022).

Proses sidang sendiri, sebut Saut dipastikan akan berlangsung offline atau tatap muka langsung. Dan para wartawan bisa pula meliputnya. Namun karena keterbatasan ruangan, kata Saut, PN akan menyediakan layar monitor untuk kemudiahan wartawan dan masyrakat memantau atau mengikuti jalannya persidangan.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam kesempatan terpisah, kepada wartawan menyatakan, perkara tersebut rencananya akan disidangkan di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH PN Jakarta Selatan.

"PN Jakarta Selatan kan bukan kali ini saja menangani perkara perkara yang menarik perhatian masyarakat, namanya persiapan terkait koordinasi dengan Kejaksaan dan kepolisian untuk pengamanan sidang, bahkan dengan rekan-rekan media kami pasti kami akan menyiapkan supaya semuanya berjalan dengan baik," paparnya.

 Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo Cs Terbuka untuk Umum ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/pn-jaksel-pastikan-sidang-ferdy-sambo-cs-terbuka-untuk-umum.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut