Tagar Eliezer Adalah Kita Serta Karangan Bunga Jejali PN jelang Vonis Bharada E

JAKARTA, iNewsSumba.id – Jelang putusan atau vonis bagi Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini Rabu (15/2/2023) di PN Jakarta Selatan jagad maya mulai dipadati seruan dukungan serta tanda pagar (tagar) #ELIEZERADALAHKITA dan #SAVEBHARADE. Tidak hanya itu, karangan bunga juga jejali PN Jakarta Selatan jelang putusan majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
"Hendaklah Keadilan Ditegakkan Supaya Dunia Tidak Binasa” adalah salah satu kalimat yang disematkan pada salah satu karangan bunga.
Selain itu dukungan juga diberikan dalam untuk Bharada E yang akrab dipanggil Icad itu.
"Buat Icad apapun keputusannya kami akan tetap mendukungmu," tulisan di karangan bunga lainnya.
Sekedar mengingatkan, Bharada E sebelumnya dituntut JPU 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Para tersangka lainnya telah jalani sidang putusan dimana Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara serta Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu