get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News : Sambo Divonis Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Keluarga Joshua Puas

Tagar Eliezer Adalah Kita Serta Karangan Bunga Jejali PN jelang Vonis Bharada E

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:17 WIB
header img
Salah satu karangan bunga dukungan untuk Bharada E jelang sidang vonis di PN Jakarta Selatan - Foto : MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id – Jelang putusan atau vonis bagi Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini Rabu (15/2/2023) di PN Jakarta Selatan jagad maya mulai dipadati seruan dukungan serta tanda pagar (tagar) #ELIEZERADALAHKITA dan #SAVEBHARADE. Tidak hanya itu, karangan bunga juga jejali PN Jakarta Selatan jelang putusan majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.

"Hendaklah Keadilan Ditegakkan Supaya Dunia Tidak Binasa” adalah salah satu kalimat yang disematkan pada salah satu karangan bunga.

Selain itu dukungan juga diberikan dalam untuk Bharada E yang akrab dipanggil Icad itu.

"Buat Icad apapun keputusannya kami akan tetap mendukungmu," tulisan di karangan bunga lainnya.

Jelang Vonis Bharada E dibanjiri dukungan warga -  Foto: iNews.id
 

Sekedar mengingatkan, Bharada E sebelumnya dituntut JPU 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Para tersangka lainnya telah jalani sidang putusan dimana Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara serta Ricky Rizal 13 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Karangan Bunga Dukungan Padati PN Jaksel jelang Vonis Richard Eliezer, Bertuliskan Save Bharada E "

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut