get app
inews
Aa Read Next : Kasihan, Mahasiswi Asal Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kamar Kosnya di Kota Kupang

Sidang Perkara Sengketa Tanah di Kambaru Berlanjut, Penggugat Hadirkan Saksi Ahli

Kamis, 08 Desember 2022 | 00:08 WIB
header img
Secuil pesona kawasan Pantai Kambaru, desa Praibakul, Kabupaten Sumba Timur - Foto : Istimewa

Untuk diketahui dua pihak yang saling berhadapan dalam perkara perdata dengan nomor 23/pdt.G/2022/PN Wgp ini yakni Keluarga Jakub Umbu Randa Ndapanamung dan sejumlha tergugat lainnya versus Kornelis Kuta Ndahi beersama 24 penggugat lainnya. Baik Jakub dan Kornelis sama – sama bersisikukuh merupakan marga Mandawolai yang miliki hak atas tanah di kawasan Kambaru.

Informasi yang dirangkum media ini menyatakan, surat gugatan bertanggal 5 September 2022 ditandatangani oleh tiga kuasa hukum penggugat, yakni Umbu Ndata Jawa Kori, SH, Andrias Tamu Ama, SH., dan Hardiyanto, SH, MH. Disebutkan bahwa, tanah tersebut merupakan tanah milik yang sah dari penggugat I, Kornelis Kuta Ndahi yang merupakan tanah warisan turun temurun dari kakaknya, almarhum Mandina Nguada yang dikuasai secara sporadik menjadi lahan pertanian dan perkebunan. 

Selanjutnya dalam perjalanan, penggugat I, Kornelis Kuta Ndahi menghibahkan tanah kepada penggugat II sampai penggugat XXI. Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa tergugat I hingga tergugat VI yang terdiri dari Jakub Umbu Rada Ndapanamung, Las Ferry R.N. Umbu Randa, Martha Djiara Pay, Dorkas Ndatang, Maria Magdalena Malanggeru dan Yohanis Umbu Tanda tidak memiliki dasar alas hak atas objek sengketa. 

Para penggugat menyatakan bahwa merekalah yang memiliki tanah hak milik di Kambaru, Desa Praibakul, Kecamatan Kahali yang terdiri dari satu hamparan luas dengan rincian 28 bidang dengan rata rata masing masing luasannya mencapai 49.000 meter persegi.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut