get app
inews
Aa
Read Next : Jangan Lewatkan, Besok di Kota Waingapu Ada Karnaval Selebrasi Paskah Oikumene

Baru Sebulan Keluar Penjara, Pemuda 19 Tahun di Kota Waingapu Kembali Dibekuk Polisi

Senin, 05 Desember 2022 | 20:54 WIB
header img
AIL dan FA dua pemuda berusia 19 tahun akhirnya reuni di Rutan Polres Sumba Timur - Foto : Dion Umbu Ana Lodu

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Kurang lebih sebulan lepas dari penjara, AIL, seorang pemuda berusia 19 tahun harus kembali berurusan dengan penegak hukum. Senin (5/12/2022) subuh lalu, dia dibekuk polisi dari unit Buser Polres Sumba Timur karena terlibat dalam pencurian laptop dan handphone milik seorang warga di Kelurahan Kambadjawa, kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT pada akhir Oktober 2022 lalu.

Informasi yang diperoleh iNewsSumba.id dari Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui  Kasat Reskrim, Iptu Jumpatua Simanjorang, Senin (5/12/2022) siang menyebutkan AIL baru keluar penjara November 2022 lalu.

"Sebelumnya AIL diamankan oleh petugas pada bulan Maret 2022 dan baru keluar pada bulan November 2022. AIL merupakan anggota komplotan atau jaringan spesialis pencuri toko dan rumah di Kota Waingapu, ibukota Kabupaten Sumba Timur mereka merupakan komplotan yang sudah profesional, " jelas Jumpatua.

Lebih lanjut Jumpatua menguraikan, bahwa AIL merupakan rekan dari FA (19)  yang juga telah diamankan sebelumnya dan kini meringkuk di Rutan Polres. “FA merupakan aktor utama atau otak Komplotan pemuda pencurian spesialis toko dan ruko juga rumah warga. Dan AIL ini salah satu rekannya, “ urai Jumpatua.

Disaksikan saat itu, AIL akhirnya reuni dengan FA rekannya. Namun sayang moment itu terjadi justru di balik pintu Rutan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut