get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Hebat Sushi Tei Group dan Happy Hearts Indonesia Bangun Sekolah di Sumba

Ratusan Jenis Kosmetik dan Obat Tanpa Ijin Edar Disita BPOM di Waingapu

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:55 WIB
header img
Bernardus Beda Moron, Kepala Pos POM Waingapu bersama anggota tim gabungan di depan sebagian kosmetik dan obat tradisional tanpa ijin edar (Foto : Dion. Umbu Ana Lodu)

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim gabungan yang dipimpin oleh BPOM  Kupang/Pos POM Sumba Timur melakukan penyitaan sejumlah jenis dan merk kosmetik serta obat – obatan tradisional yang diduga berbahya dan tanpa ijin edar. Penyitaan itu dilakukan pada dua unit toko di kota Waingapu, yang sebelumnya telah diinvestigasi dan diawasi aktifitasnya.

“Hasil operasi hari ini di dua toko ditemukan 229 jenis produk kosmetika tanpa ijin edar dan  2 jenis obat tradisional yang juga tidak miliki ijin edar dan diduga kuat mengandung bahan berbahaya,” tandas Bernardus Beda Moron, Kepala Pos POM Waingapu, Jumat (5/8/2022) di kantornya selepas gelaran operasi.

Selanjutnya hasil sitaan itu, urai Bernardus, Pos POM akan melakukan gelar kasus dan akan dilaporkan ke pimpinan BPOM di Kupang untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

“Ini temuan yang pertama kali, selanjutnya pemilik dan penjual kosmetik dan obat -  obatan sitaan itu akan diberikan sanksi administratif pada pemilik barang dan diminta untuk tanda tangani pernyataan bermeterai untuk tidak lagi menjual produk ini yang mana nanti akan dimusnahkan,” urai Bernardus.

Kosmetik yang disita diantaranya berupa produk lipstick, masker dan lulur kecantikan serta aneka parfum.

Dalam operasi yang digelar itu, selain terdiri dari unsur BPOM juga ikut serta unsur Polres, Pol PP, Dinas Kesehatan dan juga Dinas Perdagangan Sumba Timur. Terpantau saat operasi menyasar toko – toko yang ditargetkan, para pemilik dan pramuniagatoko berlaku komunikatif dan tidak keberatan saat barang – barang itu di sita petugas.

“Ini baru pertama kali juga toko kami didatangi, kamu mau bagaimana lagi jika memang barang itu tidak terdaftar dan juga tidak ada ijin BPOM, “ tukas Noldy salah satu pramuniaga di Toko yang disasar petugas.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut