Melalui kebijakan yang mulai berlaku pada 2 November 2026 ini, Pemkab Sumba Barat berharap distribusi BBM bersubsidi berlangsung lebih teratur dan kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Keberhasilan penerapan sistem ganjil genap akan sangat bergantung pada pengawasan petugas, koordinasi lintas instansi, dan kedisiplinan pengguna kendaraan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
