Ombudsman NTT Terima 62 Keluhan KUR dalam Sebulan, Kupang Terbanyak

Dion. Umbu Ana Lodu
Keluhan layanan KUR diterima Ombudsman NTT, terbanyak dari Kupang. Hal itu terungkap dalam rakor pengawasan pelayanan KUR yang digelar Ombudsman NTT bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perwakilan bank penyalur (Foto: Istimewa)

Persoalan lain menyangkut potongan asuransi, biaya administrasi, dan pemblokiran rekening selama satu hingga tiga bulan. Ketidakjelasan informasi mengenai komponen tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan bagi calon debitur yang membutuhkan kepastian jumlah dana yang dapat diterima.

Ombudsman juga menerima keluhan dari debitur yang telah melunasi pinjaman, tetapi namanya masih tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Kondisi tersebut dapat menghambat pengajuan pinjaman baru apabila informasi pelunasan belum diperbarui sesuai keadaan sebenarnya.

Berbagai persoalan tersebut kemudian diklarifikasi bersama OJK serta tiga bank penyalur KUR. Pertemuan menghasilkan kesepakatan mengenai ketentuan agunan, standar waktu pelayanan, biaya administrasi, potongan asuransi, pemblokiran angsuran, penilaian riwayat kredit, dan mekanisme pengaduan.

Ombudsman NTT berharap pembahasan bersama tersebut membantu memperjelas hak dan kewajiban masyarakat dalam mengakses KUR. Bank penyalur juga diharapkan memberikan informasi yang transparan sehingga calon debitur memahami proses pengajuan hingga keputusan kredit.

Rapat yang berlangsung pukul 14.00–17.00 WITA itu ditutup dengan penandatanganan berita acara bersama. Ombudsman menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mendengarkan keluhan masyarakat, membantu memberikan kejelasan, serta mendorong penyelesaian persoalan pelayanan demi kesejahteraan warga NTT.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network