Polisi Amankan A.U. dan Motor Matic Tanpa Surat, Diduga Terkait Curanmor di Sumba Tengah

Dion. Umbu Ana Lodu
Penangkapan terduga pencuri sepeda motor oleh Tim Resmob gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sumba Timur (Foto: istimewa)

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polres Sumba Timur tidak hanya berujung pada penangkapan A.U. alias A. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat tanpa surat-surat identitas kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

A.U. diamankan Tim Resmob gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sumba Timur pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.59 Wita.

Terduga pelaku ditemukan di sebuah lapak pedagang kaki lima di Desa Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang telah dilakukan polisi sejak Agustus 2026.

Sebelumnya, Tim Resmob mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.U.D. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Pemeriksaan terhadap M.U.D. kemudian mengungkap adanya dugaan keterlibatan A.U. dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan A.U.

Namun, A.U. diketahui melarikan diri setelah M.U.D. diamankan. Polisi kemudian melakukan pelacakan secara berkelanjutan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Informasi yang diterima polisi menyebutkan A.U. diduga hendak meninggalkan Pulau Sumba. Petugas kemudian melakukan pencarian di sejumlah lokasi untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke Desa Temu, Kecamatan Kanatang. Di lokasi tersebut, Tim Resmob gabungan menemukan A.U. yang sedang berada di sebuah lapak pedagang kaki lima.

A.U. langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumba Timur. Dalam pemeriksaan awal, A.U. mengakui keterlibatannya bersama M.U.D. dalam pencurian satu unit sepeda motor.

Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat tanpa surat-surat identitas kendaraan. Berdasarkan keterangan awal A.U., kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan M.U.D. di wilayah Sumba Tengah.

Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi, mengapresiasi kerja personel yang terus melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara tuntas setiap perkara yang terjadi. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat personel di lapangan, serta tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan,” ujar Kapolres.

Saat ini penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumba Timur masih mendalami barang bukti dan keterangan A.U. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian perkara serta kemungkinan adanya tindak pidana lainnya.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network