KUPANG, iNewsSumba.id - Jaringan pencurian ternak yang beroperasi di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Tim Gabungan Polres Sumba Barat menangkap tiga tersangka dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (15/9/2026).
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M. Ketiganya kini menjalani proses hukum untuk mengungkap lebih jauh rangkaian pencurian ternak yang diduga berlangsung dalam kurun waktu 2022 hingga 2026.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga memburu seorang pelaku berinisial J.T. (39). Penangkapan terhadap J.T. berlangsung di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Sumba Barat.
Namun, proses penangkapan J.T. berakhir tragis. Polisi menyebut pelaku menyerang petugas menggunakan parang ketika hendak diamankan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan tindakan kepolisian dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry, Selasa (16/9/2026).
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
