Direktur PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu, mengungkapkan pihaknya saat ini menangani empat kasus TPPO yang salah satunya terkait dugaan pengiriman tujuh calon pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Pengungkapan dilakukan bersama BP3MI di Bandara El Tari Kupang. Ketujuh calon korban diketahui akan diberangkatkan melalui beberapa kota transit sebelum masuk ke Malaysia melalui jalur darat.
Selain itu, aparat juga menggagalkan keberangkatan 13 orang dari Pelabuhan Tenau Kupang yang diduga akan dikirim secara ilegal menggunakan kapal laut. Tiga di antara mereka merupakan anak-anak.
“Kami masih mendalami jaringan yang terlibat dalam proses perekrutan maupun pengiriman para calon pekerja migran tersebut,” kata Nova.
Fenomena tingginya angka kematian PMI ilegal menunjukkan bahwa persoalan pekerja migran di NTT belum selesai. Selain penindakan hukum, dibutuhkan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban janji manis sindikat perdagangan orang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
