Ironi NTT: 73 PMI Meninggal Sepanjang 2026, Mayoritas Berangkat Secara Ilegal

Emi Maunmuti
Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko bersama jajaran menunjukkan barang bukti kejahatan TPPO dan Penyelundupan Manusia. Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

Direktur PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu, mengungkapkan pihaknya saat ini menangani empat kasus TPPO yang salah satunya terkait dugaan pengiriman tujuh calon pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Pengungkapan dilakukan bersama BP3MI di Bandara El Tari Kupang. Ketujuh calon korban diketahui akan diberangkatkan melalui beberapa kota transit sebelum masuk ke Malaysia melalui jalur darat.

Selain itu, aparat juga menggagalkan keberangkatan 13 orang dari Pelabuhan Tenau Kupang yang diduga akan dikirim secara ilegal menggunakan kapal laut. Tiga di antara mereka merupakan anak-anak.

“Kami masih mendalami jaringan yang terlibat dalam proses perekrutan maupun pengiriman para calon pekerja migran tersebut,” kata Nova.

Fenomena tingginya angka kematian PMI ilegal menunjukkan bahwa persoalan pekerja migran di NTT belum selesai. Selain penindakan hukum, dibutuhkan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban janji manis sindikat perdagangan orang.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network