Polisi Minta Publik Tak Menghakimi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Waingapu Masih Didalami

Dion. Umbu Ana Lodu
Makopolres Sumba Timur, NTT (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

AKBP Gede Harimbawa juga memastikan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung. Semua pihak yang terlibat, baik pelapor, korban maupun terlapor, disebut memiliki hak yang wajib dilindungi negara.

Saat ini, penyidik Polres Sumba Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas rangkaian kejadian.

Kasus ini tak dipungkiri membuka kembali diskusi publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dan terciptanya ruang pendidikan yang aman dari kekerasan seksual.

Di sisi lain, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah publik.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik,” tegas Kapolres.

Polres Sumba Timur memastikan penanganan perkara dugaan kekerasan seksual di Waingapu akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa intervensi pihak mana pun.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network