Kapal Wisata di Labuan Bajo Terseret Kasus BBM Subsidi, Polisi Gunakan UU Migas

Dion. Umbu Ana Lodu
Tim gabungan Ditpolairud Polda NTT saat memasang garis polisi di KM Pasole GT 39 karena dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di Labuan Bajo (Foto: istimewa)

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi ilegal yang menyuplai kapal wisata di kawasan tersebut.

Atas dugaan pelanggaran itu, terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ditpolairud Polda NTT memastikan pengawasan distribusi BBM di wilayah laut dan pesisir akan semakin diperketat guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network