Tanggapi Polemik Bayi Alami Patah Tulang Saat Operasi, RSUD URM Tegaskan Bertindak Sesuai SOP

Dion. Umbu Ana Lodu
Samuel Lay Riwu, KTU RSUD Umbu Rara Meha Waingapu (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Dugaan malapraktik yang dialamatkan terhadap RSUD Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu akhirnya mendapatkan tanggapan. Pihak rumah sakit terbesar di Pulau Sumba itu menegaskan bahwa tindakan operasi sesar terhadap seorang pasien rujukan dilakukan dalam kondisi darurat medis. Dan juga telah dilakukan sesuai SOP.

Pernyataan itu disampaikan Samuel Lay Riwu, selaku KTU RSUD URM Waingapu menyusul viralnya unggahan di media sosial mengenai seorang bayi yang diduga mengalami patah tulang paha usai dilahirkan melalui operasi sesar.

Samuel lebih lanjut menegaskan, pihak RSUD URM tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Investigasi internal langsung dilakukan terhadap dokter spesialis anak dan dokter spesialis kandungan yang menangani pasien.

“Kami sudah melakukan pendekatan dengan keluarganya dan juga sudah melakukan investigasi dengan dokter yang bersangkutan,” katanya, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pasien dirujuk dari Puskesmas Nggoa dengan kondisi yang tidak normal. Sang ibu disebut mengalami ketuban pecah dini dan persalinan lama sehingga kondisi janin berada dalam ancaman serius.

“Dia datang dengan riwayat ketuban pecah dini dari puskesmas sebelumnya. Partusnya lama,” ujarnya.

Saat tiba di rumah sakit, tim medis mendapati adanya indikasi gawat janin. Dalam istilah medis, kondisi itu menggambarkan ancaman terhadap keselamatan bayi di dalam kandungan.

“Saat datang ke sini terdeteksi detak jantung dan lainnya meningkat. Kalau dalam istilah medisnya gawat janin,” jelasnya.

Menurut KTU RSUD URM, dokter kemudian memutuskan operasi sesar darurat sebagai langkah penyelamatan. Keputusan itu diambil untuk mencegah risiko yang lebih fatal terhadap ibu maupun bayi.

“Dokter masuk dan mengatakan ini harus operasi cepat. Kalau tidak bisa menyebabkan efek yang lebih berbahaya lagi seperti paling buruk adalah kematian,” tegasnya.

Pihak rumah sakit juga memastikan prosedur administrasi medis telah dijalankan sebelum operasi dilakukan. Persetujuan tindakan medis atau informed consent disebut telah ditandatangani keluarga pasien.

“Sudah ditandatangani juga oleh ayahnya dan sudah dijelaskan efek samping serta komplikasi yang kemungkinan terjadi,” katanya.

Meski begitu, publik dan keluarga tetap mempertanyakan dugaan patah tulang yang dialami bayi. Sebab keluarga menilai kondisi tersebut tidak lazim terjadi dalam proses persalinan.

Di media sosial, kasus ini memantik reaksi keras warga. Ada warganet  yang meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kelalaian medis secara transparan.

KTU RSUD URM sendiri mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal jeda waktu penanganan pasien sejak tiba di rumah sakit hingga operasi dilakukan. Ia mengatakan perlu mengecek rekam medis terlebih dahulu.

“Nanti saya konfirmasi dulu dengan rekam mediknya,” ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan terkait tibanya pasien dari Puskesmas Nggoa Kamis (7/5/2026) pukul 20.00 WITA  dan baru dilakukan operasi Jumat (8/5/2026) pukul 11.00 WITA.

Rumah sakit juga menanggapi langkah hukum yang ditempuh keluarga pasien. Menurutnya, pelaporan ke polisi merupakan hak warga negara.

“Tidak apa-apa, orang kan punya hak,” katanya.

Kini kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat Sumba Timur. Selain menyoroti pelayanan kesehatan daerah, publik juga menanti hasil pemeriksaan medis untuk memastikan apakah benar terjadi malapraktik atau komplikasi medis yang tidak dapat dihindari.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network