KUPANG, iNewsSumba.id– Praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Nusa Tenggara Timur masih terus terjadi. Kepolisian Daerah NTT membongkar pola yang terorganisir, dengan total 27 kasus yang ditangani sejak Februari hingga Mei 2026 ini.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (5/5/2026), yang memperlihatkan skala pelanggaran yang tidak kecil. Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons langsung atas keresahan publik.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjamin subsidi negara tepat sasaran. Penindakan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko agar seluruh jajaran bertindak tegas,” tegas Henry.
Ia menyebut, praktik ilegal ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM subsidi di sejumlah wilayah.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan setidaknya 40 orang terlapor yang terlibat dalam berbagai modus operandi.
Dirreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui sistem distribusi.
“Modus yang digunakan beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penyalahgunaan barcode, hingga kerja sama dengan oknum operator SPBU,” ungkap Hans.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
