Jarah BBM Subsidi, Polda NTT Bongkar 27 Kasus dan 40 Pelaku Penimbunan

Dion. Umbu Ana Lodu
Sebagian BBM Subsidi yang diamankan dari para penimbun bersama barang bukti pendukung lainnya di Polda NTT (Foto: istimewa)

Tidak hanya itu, praktik ini juga melibatkan penyalahgunaan surat rekomendasi dari instansi tertentu. Barang bukti yang diamankan mencerminkan skala operasi yang cukup besar.

Polisi menyita puluhan kendaraan, ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar, ratusan jerigen, hingga uang tunai dan dokumen pendukung.

“Ini bukan hanya kerugian saat penangkapan, tetapi juga potensi kerugian dari aktivitas berulang,” tambah Hans.

Total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp10,16 miliar. Angka tersebut menjadi alarm serius atas kebocoran subsidi energi di daerah.

Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Jhony Afrizal Sharifudin menegaskan, penindakan ini penting untuk menjaga keadilan distribusi.

“BBM bersubsidi harus dinikmati oleh petani, nelayan, dan pelaku UMKM, bukan disalahgunakan,” katanya.

Polda NTT memastikan, operasi serupa akan terus digencarkan hingga angka penyalahgunaan BBM subsidi bisa ditekan dan bisa dinikmati ole warga yang benar-benar berhak.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network