Tidak hanya itu, praktik ini juga melibatkan penyalahgunaan surat rekomendasi dari instansi tertentu. Barang bukti yang diamankan mencerminkan skala operasi yang cukup besar.
Polisi menyita puluhan kendaraan, ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar, ratusan jerigen, hingga uang tunai dan dokumen pendukung.
“Ini bukan hanya kerugian saat penangkapan, tetapi juga potensi kerugian dari aktivitas berulang,” tambah Hans.
Total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp10,16 miliar. Angka tersebut menjadi alarm serius atas kebocoran subsidi energi di daerah.
Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Jhony Afrizal Sharifudin menegaskan, penindakan ini penting untuk menjaga keadilan distribusi.
“BBM bersubsidi harus dinikmati oleh petani, nelayan, dan pelaku UMKM, bukan disalahgunakan,” katanya.
Polda NTT memastikan, operasi serupa akan terus digencarkan hingga angka penyalahgunaan BBM subsidi bisa ditekan dan bisa dinikmati ole warga yang benar-benar berhak.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
