Peredaran Emas Ilegal di Sumba Timur, Polisi Dalami Peran Aktor Utama di Balik Tambang Liar

Dion. Umbu Ana Lodu
Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana didampingi Kasie Humas Iptu Leonardo Marpaung(Foto: Dion. Umbu Ana Lodu)

WAINGAPU, iNewsSumha.id- Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur terus mendalami kasus peredaran emas ilegal yang terungkap di Bandara Umbu Mehang Kunda. Fokus penyidikan kini mengarah pada aktor utama di balik aktivitas tambang tanpa izin.

Dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026) siang, Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana, menegaskan bahwa penyidikan telah berjalan intensif sejak awal April.

“Penyidikan dimulai pada 6 April 2026 dan kami sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, polisi telah memeriksa enam saksi yang diduga mengetahui aktivitas tambang ilegal tersebut.

Barang bukti berupa butiran dan kepingan emas juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network