DPRD Bongkar Dugaan Permainan Mafia Ternak di Karantina Waingapu

Dion. Umbu Ana Lodu
Kuda yang ada di kandang karantina Waingapu ini sebagian diantaranya jantan berusia dibawah dua tahun dan betina produktif yang dilarang untuk di ekspor namun ditemukan oleh DPRD Sumba Timur saat sidak (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu)

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Aroma praktik ilegal dalam pengiriman ternak kembali menyeruak di Kabupaten Sumba Timur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menemukan dugaan kuat adanya permainan mafia dalam proses pengiriman kuda antar pulau.

Temuan itu muncul setelah DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Karantina Hewan Satuan Pelayanan Waingapu, Selasa (14/4/2026) pagi hingga siang lalu. Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Umbu Kahumbu Nggiku bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Rombongan legislator itu langsung memeriksa kandang karantina. Mereka juga berdialog dengan pemilik ternak untuk menggali informasi terkait proses pengiriman.

Hasilnya cukup mengejutkan. DPRD menemukan adanya ternak kuda yang diduga tidak memenuhi syarat namun tetap hendak dikirim ke luar daerah.

Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kuda betina produktif dan jantan muda yang siap dikirim.

“Kita temukan kuda kecil, usia di bawah dua tahun. Kenapa ini bisa diloloskan untuk dikirim ke luar daerah?” tegasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network